Kuala Tungkal – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional RI melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Tanjung Jabung Barat turut serta mengikuti kegiatan tersebut secara virtual Senin (24/06/24), Deklarasi Virtual yang difasilitasi Pemkab Tanjung Jabung Barat tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjend Pol. Wisnu Handoko, S.IK, MM, Unsur Muspida, OPD, OKP, dan undanga lainnya.
Acara berjalan dengan lancar, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan pernyataan sikap
Granat sebagai organisasi anti Narkotika yang menyuarakan dan melakukan Gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika tentu turut mensupport kegiatan tersebut.
Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH ketua DPC Granat Tanjung Jabung Barat setelah menghadiri acara tersebut mengatakan kepada tim turut mengapresiasi dengan kegiatan tersebut.
“Dengan adanya deklarasi semacam ini harapannya kita makin semakin semangat dan Gerakan ini dapat dijadikan acuan kerja Granat” ujarnya
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat tersebut katakan “Melakukan Gerakan ini tentu tidak mudah, namun kita tetap ikhtiar dalam menyuarakan bahaya penyalahgunaan Narkotika khususnya narkoba jenis sabu-sabu yang saat ini marak merusak para generasi muda” Pungkasnya
Sumber Berita https://e-tivinews.id