Menjelang Pelantikan H-4 Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat -Katamso Jalani Cek Kesehatan Tanpa Koordinasi Dengan Warga,Pihak Hotel Mengubah Arah Toa Masjid Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjung Jabung Barat Beri Dukungan Moril dan Materiil untuk Aksi Solidaritas Peduli Palestina Bangun Karakter Bangsa: Bupati Tanjung Jabung Barat Buka Sosialisasi Bela Negara dan Lantik PAC Pemuda Pancasila

Home / Berita

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:50 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tanjung Jabung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Selasa (14/1).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, Hasan Basyri Harahap, SH

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pemilih oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD, yang disaksikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 13 Januari 2025, agenda pengumuman ini merupakan bagian dari proses tata kelola pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD, Hamdani menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Undang-undang ini mengatur mekanisme pengesahan dan pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih.

“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan penetapan KPU yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.

Selain itu Ketua DPRD Hamdani juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan aman, damai, dan lancar,” ujarnya

Baca Juga  TNI AL Ingatkan Pengguna Jasa Laut Melengkapi Alat Keselamatan

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan ini. Penetapan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Tanjung Jabung Barat.

“Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras demi kesejahteraan bersama,” ujarnya

Proses ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari proses demokrasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga negara.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini menjadi legitimasi yang sah bagi kepemimpinan mereka selama lima tahun ke depan.

Share :

Baca Juga

MPC Pemuda Pancasila

Berita

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,,MPC Pemuda Pancasila Menggelar Penanaman Mangrove Di Desa Tungkal Satu

Berita

Viral Seorang Pemuda Maling Tanpa Busana Di Kuala Tungkal

Berita

PPP Usung Anwar Sadat Dan Katamso Maju Di Pilbup Tanjab Barat 2024

Berita

TNI AL Ingatkan Pengguna Jasa Laut Melengkapi Alat Keselamatan

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Di Ponpes Isti’dadul Muu’alimien Menyambut Tahun Baru Islam 1446 

Berita

Mulai Agustus 2024, Warga Tanjab Barat Sudah Bisa Menikmati Pengobatan Gratis Dengan Hanya Membawa KTP Saja.

Berita

Ustadz Anwar Sadat menghadiri pemotongan hewan qurban di acara Pemuda Pancasila Tanjab Barat.

Berita

Golkar Menyatakan Bergabung Koalisi Pengusung UAS – Katamso Semakin Menguat